Todong Warga Dengan Senjata Tajam, Dua Pemuda Diringkus Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Pati
Pati (Jateng), LPC
Tim Reskrim Polsek Pati bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Pati mengamankan Dua pemuda yang berinisial AA (26) warga Desa Kutoharjo Pati dan RTP (20) warga Desa Widorokandang Pati.
Kedua pemuda tersebut diamankan lantaran kedapatan membawa sajam di jalanan umum tepatnya di Gapura Dk. Ngrandu Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, pada Minggu (12/01/2025) dini hari.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kapolsek Pati Kota Iptu Heru Purnomo menjelaskan kronologis kejadian tersebut.
Disampaikannya bahwa pada saat tim patroli dari Polsek Pati melintas di jalan raya Pati-Tayu, tepatnya didepan penjual bambu sebelah selatan balai Desa Mulyoharjo melihat pemuda di pinggir jalan yang dalam keadaan panik meminta bantuan pertolongan.
Pemuda tersebut menyampaikan bahwa telah ditodong dengan menggunakan senjata tajam saat di TKP, kemudian lari ketakutan meninggalkan sepeda motornya.
“Selanjutnya Tim Resmob Polresta Pati mendatangi TKP bersama personil Unit Reskrim Polsek Pati dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang membawa senjata tajam dan ditemukan terduga pelaku masih berada dilokasi dengan senjata tajam yang dibawanya”, ungkapnya.
Atas kejadian tersebut terduga pelaku beserta para saksi dan barang bukti berupa senjata tajam diamankan oleh Tim Resmob Polresta Pati guna proses hukum lebih lanjut.
“Kedua tersangka beserta barang bukti 1 bilah pisau warna silver, gagang warna hitam dan bilah badik warna coklat beserta sarungnya diamankan ke Satreskrim Polresta Pati untuk proses lebih lanjut", pungkasnya. (***Nor)
(Humas Resta Pati)
Gerak Cepat AKP Repelita Ginting Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu Seberat 286,88 Gram
Rohul (Riau), LPC Sat Resnarkoba Polres Rokan Hulu berhasil mengungk.
Kodam I/BB Gagalkan Pasokan 20 Kg Sabu ke Sumut
Asahan (Sumut), LPCTim gabungan dari Detasemen Intelijen Kodam I/.
Tertangkap Basah Terima Uang dari Rekanan, 2 Orang Ngaku Oknum Wartawan Diamankan Kejari Bojonegoro
Bojonegoro (Jateng), LPCKejaksaan Negeri Bojonegoro mengamankan 2 (dua) o.
Keberatan Statusnya Jadi Tersangka, Pemohon Praperadilankan Polisi
Kota Dumai (Riau), LPCMasri, salah seorang warga jalan Teduh kelurahan Pa.
Kaperwil LSM KOREK RIAU Minta APH Bersihkan Judi di Kabupaten Rohul
Rohul (Riau), LPC Kepala Perwakilan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarak.
Polresta Pati Ungkap Kasus Tindak Pidana Prostitusi Anak Via Michat
Pati (Jateng), LPC Polresta Pati berhasil mengungkap kasus tindak pi.